LIPUTAN MEDIA SUMATERA BMKGย atau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengingatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya agar mewaspadai potensi terjadinyaย gelombang tinggiย di sejumlah perairanย Sumatera Utaraย yang dapat menggangguย pelayaran.
“Gelombang tinggi tersebut berpotensi terjadi mulai 2 hingga 5 Maret 2026. Gelombang laut dapat mencapai 1,25 hingga 2,5 meter,” ujar Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan Dasmian Sulviani, melansirย Antara.
Ia menyebutkan, pola angin di wilayah Sumatera Utara bergerak dari arah barat-utara dengan kecepatan 4-25 knot. Secara umum, kata Dasmian, kondisi cuaca di perairan Sumatera Utara berawan hingga hujan ringan.
“Gelombang tinggi tersebut berpeluang terjadi di perairan timur Kepulauan Nias, perairan Kepulauan Batu, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, perairan barat Kepulauan Nias, perairan barat Kepulauan Batu, dan perairan barat Sumatera Utara,” terang Dasmian.
Menurut dia, kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran terhadap perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
“Demikian juga dengan kapal tongkang jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” jelas Dasmian.
Usai Diterjang Banjir Dahsyat, Ekosistem Batang Toru Sumut Jadi Sorotan
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5431689/original/029158200_1764745315-1.jpg)
Sebelumnya, sejumlah pihak kembali menyoroti kerentanan ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, seiring dengan desakan dilakukan revisi tata tiang berbasis mitigasi bencana, dorongan penetapan kawasan strategis nasional dan usulan zona merah di wilayah rawan. Tanpa ada pembenahan, bencana akan terus berulang di kawasan yang kaya dengan keanekaragaman hayati tersebut.
Di sela-sela diskusi tematik ‘Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Khususnya Ekosistem Batang Toru, Berbasis Mitigasi Bencana dan Berkelanjutan’, oleh Forum Kehutanan Daerah Sumatera Utara (FKD Sumut), Direktur Green Justice Indonesia Panut Hadisiswoyo mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada penguatan basis mitigasi bencana ekologis, mengingat kerentanan Batang Toru terhadap perubahan iklim yang berdampak pada bencana pada akhir 2025.
“Kita melihat seluruh aspek penataan ruang dari sisi ekologi, keanekaragaman hayati, mitigasi bencana, hingga tata kelola kawasan hutan agar menjadi fondasi perlindungan jangka panjang,” kata Panut, Rabu 25 Februari 2026.
Dikatakannya, kampanye dan advokasi perlindungan Batang Toru selama ini sudah cukup kuat dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi non-pemerintah hingga pemerintah. Hanya saja, upaya itu belum sepenuhnya terintegrasi dalam kebijakan tata ruang yang inklusif dan berbasis daya dukung lingkungan.
Tanpa pengaturan zona yang tegas, lanjut Panut, terutama pada wilayah yang tidak layak untuk produksi maupun permukiman risiko bencana akan terus berulang. Kondisi cuaca dan iklim ekstrem, katanya, telah memengaruhi daya dukung ekosistem dan memperparah dampak kerusakan lingkungan.
Solusi untuk perlindungan kawasan ekosistem Batang Toru menurut Panut adalah penetapannya sebagai kawasan strategis nasional (KSN), sehingga ada integrasi yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah.


Leave a Reply