LIPUTAN MEDIA SUMATERA emerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengoperasikan rest area fungsional di Jalan Tol Trans-Sumatera untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Diketahui, dari total 15 rest area fungsional di Indonesia, enam di antaranya berada di Jalan Tol Trans-Sumatera. Keberadaan rest area fungsional ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan tol selama masa mudik 2026. Sehingga, fasilitas rest area ini diharapkan dapat membantu pemudik yang membutuhkan lokasi untuk berhenti sejenak selama perjalanan.
Daftar 6 Rest Area Fungsional di Tol Trans-Sumatera Dilansir dari Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). total terdapat enam rest area fungsional di Tol Trans-Sumatera yang akan dioperasikan pada periode Lebaran 2026.
Pemudik Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit Secara umum, pemudik Lebaran 2026 yang akan beristirahat di rest area jalan tol diimbau tidak terlalu lama. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal meminta pemudik yang mau beristirahat lebih baik keluar jalan tol, atau mencari rest area selanjutnya.
“Jadi salah satu upaya kita yang kita lakukan, selain meminta mereka untuk lanjut ke rest area berikutnya, kami juga minta mereka untuk keluar dulu dari tol. Keluar, kemudian mencari rest area di luar atau di daerah-daerah yang ada di sekitar tol,”
Faizal mengeklaim, badan usaha jalan tol sudah memastikan pemudik tidak perlu melakukan tap pembayaran gerbang tol jika ingin masuk lagi. “Karena dari tol sendiri sudah memberikan kebijakan mereka nanti akan masuk, tidak ada lagi tap atau mungkin transaksi lagi. Nah, gitu. Jadi itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan,”
Lalu, Faizal menyebut polisi sudah meminta rest area tipe A dan B untuk menambah area parkir dan kamar mandi. Sementara itu, Direktur Operasional Astra Infra Novianto Dwi Wibowo mengatakan, selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan juga diminta membatasi waktu berhenti di rest area maksimal 30 menit.
Menurut Novianto, pembatasan waktu istirahat tersebut dilakukan karena rest area kerap menjadi lokasi favorit pemudik untuk berhenti sehingga berpotensi mengalami kepadatan.
โKarena kita melihat dari beberapa tahun terakhir rest area ini menjadi tempat favorit untuk istirahat. Sementara jumlah traffic (trafik) yang akan melintas cukup tinggi, sehingga rest area akan padat. Dengan 30 menit ini diharapkan ada pergantian dengan pengguna jalan yang lain yang akan memanfaatkan fasilitas yang sama,โ


Leave a Reply