Pemerintah memastikan rehabilitasi 98.002 hektar sawah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi tanggung jawab negara agar produksi pangan segera pulih.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam acara ground breaking perbaikan sawah rusak ringan hingga sedang di tiga provinsi tersebut.
“Ini tanggung jawab kami sebagai Menteri Pertanian dan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,”
Fokus Perbaikan Sawah Rusak Ringan-Sedang
Amran menjelaskan, dari total 98.002 hektar sawah terdampak banjir bandang, pemerintah memprioritaskan perbaikan lahan dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang agar petani dapat segera kembali menanam.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas sawah rusak ringan hingga sedang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 69.240 hektar dan ditargetkan rampung diperbaiki hingga April 2026.
Rinciannya, 32.652 hektar berada di Aceh, 32.964 hektar di Sumatera Utara, serta 3.624 hektar di Sumatera Barat. Pada tahap pertama, Kementerian Pertanian menargetkan penyelesaian perbaikan 13.708 hektar sawah rusak ringan-sedang hingga Februari 2026.
“Yang jelas fokus hari ini supaya berproduksi cepat, ringan-sedang kita selesaikan itu 90 persen. Saya ulangi, 90 persen ringan dengan sedang kita selesaikan 90 persen. Secara paralel yang berat kita kerjakan,”
Sementara itu, Amran menyebut lahan sawah dengan kategori rusak berat memerlukan waktu perbaikan lebih panjang. Namun, ia menepis anggapan bahwa sawah-sawah tersebut hilang akibat banjir bandang. Menurut data Kementerian Pertanian, lahan rusak berat tertimbun material lumpur dengan ketebalan tinggi.
“Menurut laporan bukan hilang, tertimbun tinggi, lumpurnya tinggi sekali. Kita lihat. Tapi lumpur ini yang ada ini, itu adalah humus dan kelihatan subur,”
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kementerian Pertanian mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk merehabilitasi seluruh sawah rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari jumlah tersebut, Rp 736,2 miliar bersumber dari anggaran Kementan yang telah masuk dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Adapun sisa kebutuhan dana sebesar Rp 3,7 triliun masih diusulkan sebagai tambahan anggaran kepada DPR RI.


Leave a Reply